PT TASPEN (PERSERO) teken Perjanjian Kerjasama dengan
PT Bank Bukopin, Tbk. PKS tersebut adalah terkait dengan Kerjasama Pembayaran
Tabungan Hari Tua, Tabungan Hari Tua Multiguna, dan Pensiun melalui Rekening
Bank serta Kerjasama Pemberian Fasilitas Kredit bagi Pegawai Negeri Sipil dan
Pensiunan. Dalam sambutannya Glen mengutarakan bahwa nasabah yang nantinya akan
menerima fasilitas kredit adalah pensiunan dan PNS serta kedepannya akan
memungkinkan bahwa nasabah pra pensiun juga akan disertakan sebagai upaya
mempersiapkan hari pensiunnya.
Kini jumlah Peserta TASPEN saat ini
sebesar 6,8 juta peserta yang terbagi dari 4,4 juta peserta aktif dan 2,4 juta
peserta pensiunan. Saat ini berdasarkan Dapem Mei 2016, Jumlah Pensiunan pada
Bank Bukopin adalah sejumlah 39.221 peserta. Dalam mendukung terciptanya
layanan yang terbaik bagi peserta melalui kerjasama TASPEN, Bank Bukopin
diharapkan melaksanakan layanan 5T yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat
Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi serta equal treatment, otentikasi
berkala terhadap peserta dan memberikan kemudahan, percepatan layanan melalui
Kantor Mitra Layanan Taspen (Office Channeling) serta Layanan Kunjungan Nasabah
(LKN).
Selain memberikan kualitas layanan yang terbaik bagi
peserta, Bank Bukopin harus mampu melaksanakan pembayaran pensiun yang
accountable dikarenakan dana pembayaran pensiun berasal dari APBN, melakukan
pengawasan terhadap pembayaran pensiun secara realtime melalui e-dapem. Iqbal
dalam sambutannya menyebutkan, terjalinnya kerja sama íni diharapkan
dapat menjadi pilihan bagi peserta Taspen dalam memilih kantor dan dengan
diadakannya kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi Pegawai Negeris
Sipil/Pensiunan dengan pemberian fasilitas kredit. (Sko)